MOTTO

"Bersama kita tingkatkan profesionalisme Tenaga Kerja Ahli dan Terampil"

Jumat, 05 September 2014

DASAR HUKUM


LANDASAN HUKUM


1.  Undang-undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional.

2.  Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang
     dan Industri (KADIN).

3.  Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
     Ketenagakerjaan.

4.  Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

5.  Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha 
     dan Peranserta Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana 
     perubahan Pertama PP No. 4 Tahun 2010 dan perubahan kedua 
     PP No. 92 Tahun 2010 tentang Pengganti PP 28 Tahun 2000 
     tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.

6.  Peraturah Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2000 tentang 
     Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana diubah 
     Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2010 tentang 
     Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

7.  Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2000 tentang 
     Pembinaan Jasa Konstruksi.

8.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APTAKINDO 
     hasil Musyawarah Nasional II di Bandung – Jawa Barat pada 
     tahun 2014.


9.  Akta Notaris No. 50 Tahun 2014 Notaris Dewi Sugina Mulyani, 
     S.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar